Kredito Legal atau Ilegal 2022? Simak Fakta Ini!

Posted on

Kredito Legal atau Ilegal 2022 — Kredito merupakan sebuah aplikasi pinjaman online yang sudah mendapatkan izin sekaligus sudah diawasi oleh OJK.

Aplikasi ini  menawarkan kredit dana tunai secara cepat dengan syarat mengumpulkan KTP untuk para karyawan, mahasiswa maupun para  usahawan.

Lalu untuk kalian yang ingin lebih memastikan kalian bisa mengecek pinjaman online ini di OJK. Untuk lebih lengkapnya kalian bisa menyimak artikel dibawah ini.

Cara Cek Pinjaman Online

Dengan mengetahui di OJK, pengguna dapat memeriksa apakah aplikasi pinjaman online tersebut legal atau ilegal.

Untuk mengetahui hal  tersebut kalian bisa melakukan pengecekan melalui 3 cara yaitu melalui Website OJK, Whatsapp OJK, dan Telepon 157 atau bisa juga di emailnya. Langsung saja kalian bisa mengikuti beberapa tips atau cara yang sudah  brtc  siapkan dibawah ini.

Website OJK

Untuk kalian yang ingin melakukan pengecekkan pinjaman online yang sudah terdaftar melalui halaman OJK, kalian bisa mengikuti  tips dari kami berikut ini :

  1. Silahkkan kalian bisa akses halaman OJK di alamat www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx
  2. Kemudian kalian bisa buka halaman OJK di alamat www.ojk.go.id selanjutnya kalian bisa klik menu IKNB, lalu kalian bisa klik Fintech di bagian kanan bawah.

Whatsapp OJK

Sedangkan untuk kalian yang ingin melakukan pengecekkan pinjaman online yang sudah terdaftar melalui Whatsapp OJK, kalian bisa mengikuti tips dari kami berikut ini :

  1. Silahkan kalian bisa menyimpan nomor Whatsapp resmi OJK di 081157157157.
  2. Setelah itu kalian bisa buka aplikasi Whatsapp lalu buka kontak OJK yang sudah tersimpan.
  3. Kemudian kalian bisa ketikkan nama pinjaman online yang ingin kalian cek (misalnya pinjol.com).
  4. Selanjutnya kalian bisa kirimkan pesan.
  5. Terakhir kalian tinggal menunggu proses bot selesai menelusuri sekaligus memberikan jawaban mengenai nama pinjol  yang kalian ajukan di OJK.

Telepon 157 dan E-mail

Dan untuk kalian yang ingin melakukan pengecekkan pinjaman online yang sudah terdaftar melalui telepon atau e-mail, kalian bisa melakukannya melalui surat elektronik di waspadainvestasi@ojk.go.id maupun melalui kontak rsminya OJK yaitu nomor 157.

Kredito Apakah Aman ?

Untuk kalian yang bertanya apakah kredito merupakan pinjaman online legal atau  ilegal ?

Kredito merupakan perusahaan Fintech P2P Lending berizin resmi OJK. Kredito ini adalah milik PT FINTEK DIGITAL INDONESIA yang mana telah memperoleh izin sekaligus diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Jadi dapat dikatakan jika pinjaman online ini legal, hanya saja kekurangan dari pinjaman online ini adalah mengenai bunganya yang cukup tinggi.

Itulah beberapa informasi yang bisa kami sampaikan seputar pinjaman online semoga bisa bermanfaat dan membantu kalian untuk mengetahui pinjaman online yang legal maupun ilegal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *